28 April 2011

Demokrasi Memuakkan !

Akhir-akhir ini ada beberapa peristiwa yang membuat kita semakin muak terhadap demokrasi. Pertama, arogansi wakil rakyat. Meskipun telah diprotes oleh banyak pihak pembangun gedung DPR senilai lebih dari 1 trilyun dengan gigih dipertahankan oleh sebagian wakil rakyat. Berdasarkan jejak pendapat Kompas 82,2 persen responden tidak setuju dengan rencana pembangunan gedung baru, 75,2 persen juga menilai pembangunan gedung baru DPR bukan kebutuhan yang mendesak atau prioritas utama. Tidak hanya itu DPR RI Juga mengusulkan kenaikan anggaran dari 3,025 trilyun menjadi 3,5 trilyun untuk tahun anggaran 2012, naik 16 % (480 milyar) .

Belajar dari pengalaman sebelumnya kenaikan anggaran untuk fasilitas wakil rakyatnya ini tidak ada relevansinya dengan kepentingan rakyat. Buktinya , DPR justru banyak mensahkan kebijakan yang menambah derita rakyat. Disisi lain, tidak peduli dengan persoalan nyata rakyat seperti kemiskinan, penggangguran, kebobrokan pelayanan transportasi, kesehatan dan pendidikan.

Kedua, bobroknya prilaku wakil rakyat. Kita dikagetkan ulah wakil rakyat , yang melihat hal yang tidak senonoh saat rapat penting. Hal ini melengkapi kadar bobrok wakil rakyat sebelumnya yang terlibat korupsi hingga perzinaan. Kita tidak perlu menyebutkan partai apa karena hampir semau partai melakukan hal itu. Sama tidak perlunya kita menyebutkan partai yang berideologi apa , karena semua partai sesungguhnya adalah partai sekuler yang pragmatis !

Semua ini semakin menunjukkan kepada kita fakta yang nyata bahwa demokrasi yang mengklaim wakil rakyat, berkerja untuk kepentingan rakyat hanyalah dusta belaka. Bahaya jebakan demokrasi yang sering kita ingatkan juga terbukti. Demokrasi telah menggerus idealisme seorang muslim. Sidang wakil rakhyat dimana seharusnya mereka bicara tegas berdasarkan syariah Islam , justru digunakan untuk prilaku yang melanggar syariah Islam.

Pada level internasional, kebobrokan demokrasi tidak kalah memuakkannya. Sikap hipokrit negara-negara yang mengklaim kampiun demokrasi sudah demikian menjijikkan. Di Prancis, mulai senin (11/04) larangan pemakaian niqab (cadar ) mulai berlaku. Perempuan yang tidak mengindahkan larangan ini akan dikenakan denda.

Pelanggar aturan ini kena denda sebesar 150 euro (215 dolar AS) atau kerja sosial. Sementara bagi seseorang yang memaksa perempuan mengenakan burqa akan didenda 30 ribu euro (43 ribu dolar AS). Di satu sisi mereka mengagung-agungkan kebebasan beragama, di sisi lain mereka justru melarang muslimah untuk menjalankan keyakinan agamanya untuk menggunakan burqa.

Atas nama kebebasan mengungkapkan pendapat dan kebebasan berekspresi, pengikut pengikut Terry Jones dilegalkan membakar al Qur’an. Sikap anti Islam Terry Jones dilindungi demokrasi, dengan percaya diri dia mengatakan : “Aku lebih suka mati daripada berhenti berkhutbah tentang Islam,” .

Hal ini melengkapi penghinaan Islam yang juga dilakukan Geert Wilders di Belanda, atau penerbitan kartun nabi yang melecehkan, semuanya atas nama demokrasi. Sebaliknya mereka mengkriminalkan siapapun yang mempersoalkan dan mengkritisi hollocoust dengan tuduhan anti semit.

Sama hipokritnya ketika negara-negara poros imperilis membombardir Libya dengan alasan melindungi rakyat Libya dari diktator Qodzafi. Padahal selama puluhan tahun Barat diam dengan kebengisan Qadzafi, berhubungan baik dengan Qodzafi, menjual senjata kepada rezim bengis ini. Kenapa pula mereka tidak membombardir negara Zionis Israel yang telah membunuh umat Islam di Palestina secara sistematis hingga kini.

Demokrasi memang menjijikkan, karena itu sungguh aneh kalau masih ada umat Islam yang mengagung-agungkan sistem ini. Apalagi sistem ini jelas merupakan sistem kufur, karena telah menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia atas nama rakyat. Sementara dalam Islam hak membuat hukum adalah milik Allah SWT semata.

Karena itu, umat Islam wajib mencampakkan sistem demokrasi kufur ini ke tong sampah peradaban. Demokrasi telah menjadi jalan yang menggelincirkan umat Islam pada kekufuran. Sistem ini juga telah menjadi alat penjajahan Barat untuk menghalangi tegaknya syariah Islam dengan alasan kedaulatan di tangan rakyat bukan pada hukum syara’.

Demokrasi juga secara efektif menumbuh suburkan kekufuran dengan alasan kebebasan beragama, melegitimasi kemaksiatan dengan dalih kebebasan bertingkah laku. Memecah belah negeri Islam (disintegrasi)dengan alasan hak menentukan nasib sendiri. Dan memberikan jalan penjajahan ekonomi dengan dasar kebebasan pemilikan yang menjadi pilar ekonomi liberal.

Akankah umat Islam terperosok pada lubang yang sama berulang-ulang ? Lubang yang membahayakan aqidah umat Islam, membahayakan secara politik maupun ekonomi ? Bukankah Rosulullah saw bersabda : ” Seorang mukmin tidak akan terperosok di dalam lubang yang sama dua kali” (HR Bukhari). Campakkan demokrasi sekarang, bukan nanti !

22 April 2011

The Little Story of Pengawas UN 2011

Pagi ini seperti biasanya saya bersama anak saya yang pertama berangkat bersama-sama ke sekolah, maklum jalan yang kami lalui untuk sampai ke sekolah searah. Akan tetapi untuk saat ini ada hal yang berbeda bahkan menurut saya sangat luar biasa karena mulai pagi hari ini sampai empat hari kedepan saya dan beberapa orang rekan guru di sekolah saya diberikan amanah untuk menjalankan tugas negara yaitu menjadi pengawas Ujian Nasional ya...walaupun hanya sebagai seorang pengawas ujian akan tetapi saya melihatnya ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan serius dan tidak main-main.

Keramahan yang luar biasa yang saya rasakan ketika saya datang di sekolah tempat saya bertugas mulai dari Kepala Sekolah, guru serta siswa yang ada semuanya ramah-ramah, bahkan yang membuat saya kagum adalah ketika siswa akan masuk ke dalam kelas mereka secara bergantian bersalaman dengan pengawas ruang yang ada meskipun itu bukanlah guru mereka sendiri.

Hari Pertama

Pada acara pengarahan untuk pengawas ujian nasional beberapa hari sebelumnya, kepada semua pengawas ujian nasional diharapkan untuk datang lebih awal yaitu sekitar jam 07.00 WIB agar semuanya bisa disiapkan dengan maksimal. Sayapun untuk hari pertama ini datang lebih awal, ya...maklum jarak antara rumah dan lokasi saya bertugas tidak jauh, mungkin hanya sekitar 10 menit bila ditempuh dengan naik motor. Seperti di sekolah-sekolah yang lain, dihari pertama ini saya dengan beberapa pengawas lainnya mendapatkan pengarahan dari Kepala Sekolah.

Setelah selesai medapatkan pengarahan kita menunggu beberapa saat sampai tanda bel masuk berbunyi dan kamipun menuju ruang yang sudah ditentukan. Pada hari pertama semuanya terlihat tegang karena selain ini hari pertama, pelaksaan ujian nasional untuk tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena paket soal yang diberikan ke peserta ujian nasional berjumlah 5 paket dan itu baru pertama ini diberikan.

Sebenarnya dari pihak sekolah dimana saya bertugas sudah diberikan kemudahan dengan memberikan warna yang berbeda pada alas nomor peserta supaya kita mudah untuk membagikan 5 paket osal yang ada akan tetapi itu semua dikembalikan ke pengawas mau mengikuti pola itu silakan tidak juga silakan.

Untuk hari pertama semuanya berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada beberapa siswa yang tidak selesai dalam mengerjakan soal yang ada bahkan ada siswa yang gemetar ketika mengaksir lembar jawaban karena waktunya sudah habis.

Hari Kedua

Pada hari kedua kepercayaan diri kami dan siswa naik karena tidak usah takut lagi selain itu untuk hari kedua ini yang diujikan hanya satu bidang studi jadi sedikit menguras tenaga.

Seperti hari sebelumnya kita ada sedikit evaluasi dan pengarahan dari Kepala Sekolah sebelum kita melaksanakan tugas mengawasi hari ini. Mungkin benar kata orang kalau Matematika itu pelajaran yang sulit, ini terbukti ketika pelaksanaan ujian nasional hari kedua sampai 1,5 jam dari waktu 2 jam yang diberikan mereka rata-rata baru bisa mengerjakan 15 soal dari 40 soal yang ada itupun jawaban belum semuanya diaksir karena mereka masih ragu.

Hari Ketiga

Pada hari ketiga kepercayaan diri kita dari siswa terlihat lebih bagus karena selain kita sudah dua hari melaksanakan ujian nasional para siswa juga diberikan motivasi oleh beberapa guru dan Kepala Sekolah yang ada bahkan diantara mereka ada yang berkonsultasi dan curhat segala.

Hari Keempat

Pada hari terakhir ini kita mendapatkan pengarahan kembali dari Kepala Sekolah serta ucapan terima kasih dari beliau atas kerjasama kita selama ini. Selain itu kita juga diminta untuk memberikan masukan bagi sekolah penyelenggara agar pelaksanaan ujian nasional tahun depan bisa berjalan lebih baik. Dan yang tidak kalah menyenangkan adalah tugas kami sudah selesai tanpa adanya halangan yang berarti.

Catatan Kecil

Dari pelaksanaan Ujian Nasional yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 18 – 21 April 2011 kami mencatat ada beberapa hal, diantaranya :

  • Perlu adanya koordinasi yang lebih baik dalam masalah distribusi soal maupun kelengkapan lainnya ada ketika pelaksanaan tidak ada masalah dalam hal jumlah paket soal, cetakan soal yang tidak bagus atau lainnya.
  • Perlu adanya ketegasan aturan tentang pelaksanaan ujian nasional yang terkait dengan pengawas ruang atau peserta ujian, jangan sampai yang ditekankan hanya pada peserta saja atau sebaliknya pada pengawas saja.
  • Untuk tahun depan perlu dipikirkan untuk membuat radom soal yang lebih banyak, karena dengan model 5 paket seperti yang sekarang ini siswa masih dimungkinkan untuk bertanya atau menyontek jawaban temannya karena untuk paket yang sama soalnya sama persis yang membedakan hanya paketnya saja sedangkan di paket yang lain ada beberapa soal yang sama dengan paket yang lain, akan berbeda apabila soal yang ada benar-benar di acak. Saya tertarik dengan apa yang ditulis oleh Pak Iqbal tentang ujian nasional online, yang kalau itu “dilaksanakan” maka kita akan bisa menghemat biaya yang sangat besar karena tidak akan ada lagi banyak kertas, banyak pengawas, pengamanan dan lain sebagainya serta yang terpenting siswa akan sulit untuk mencontek.

12 April 2011

Pengguna opera mini capai 66,5 juta

Pengguna ponsel yang mengakses internet telah bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini diungkapkan pengembang perangkat lunak untuk web mobile Opera. Menurut perusahaan tersebut, jumlah tampilan halaman dalam mengakses internet dengan menggunakan Opera naik14 persen dari Juli hingga Agustus, sedangkan transfer data melalui ponsel tumbuh 10 persen.
Opera Mini merupakanbrowser ponsel paling populer dan mengesankan di pasar dunia, karena mencapai 66,5 juta pengguna. Perhitungan tersebut naik empat juta pada bulan Agustus bila dibandingkan dengan Juli. Kenaikan ini sebesar 6,8 persen dari satu bulan yang lain. Semua pengguna browser melihat lebih dari 33,9 miliar halaman selama bulan Agustus 2010, naik 14,3 persen bila dibandingkan dengan jumlah tampilan halaman pada bulan Juli. Secara tahunan, peningkatan adalah dari 143,2 persen.
“Pertumbuhan ponsel dipercepat web mobule untuk seluruh dunia secara dramatis pada bulan Agustus,” kata Jon von Tetzchner, Co-founder Opera Software pada softpedia.com. Dirinya juga menambahkan bahwa angka-angkatersebut tidak terbatas pada smartphone saja. Hal ini ini akan mencapai web mobile yang tak tertandingi dan akan membawa perubahan sosial dan ekonomi yang luar biasa kepada orang-orang di banyak negara.
(jimmyfernanda/BeritaNet.com)

Nafsiyah ::.

Ihsan Dalam Segala Hal

« إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ »

Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka membunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih maka menyembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang dia sembelih (HR Muslim dan Ashhabus Sunan)

Hadis ini sahih sebagaimana jelas hadis ini dicantumkan di dalam Shahîh Muslim. Imam at-Tirmidzi juga berkomentar terhadap hadis ini: hasan sahih. Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thayalisi dalam Musnad-nya, Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, al-Bazzar dalam Musnad-nya, ath-Thabarani dalam Mu’jam al-Kabîr, Abd ar-Razzaq dalamMushannaf, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubrâ, Syu’ab al-îmân, dan yang lainnya.

Makna Hadis

Sabda Rasul saw.: InnalLâh kataba al-ihsân ‘alâ kulli syay’in. Frasa kataba ‘alâ, menurut ulama ushul artinya mewajibkan. Namun, makna mewajibkan itu tidak bisa diterapkan. Sebab, kulli syay’in, yang menjadi sasaran kewajiban, meliputi segala sesuatu, termasukghayr mukallaf yang tidak bisa dibebani taklif. Karena itu, menurut mayoritas ulama, kata‘alâ dalam frasa tersebut bermakna (dalam). Jadi maknanya adalah kataba fî. Hal itu seperti jawaban Rasul saw. ketika ditanya tentang amal yang paling disukai: ash-shalâtu ‘alâ waqtihâ maknanya ash-shalâtu fî waqtihâ (shalat pada waktunya). Menurut sebagian ulama, kata ‘alâ itu selain bermakna juga bermakna li (untuk). Karena itu, frasa kataba ‘alâ tersebut bermakna menetapkannya sebagai bagian dari syariah, yakni mensyariatkannya atau memerintahkannya. Hanya saja, karena diungkapkan dengankataba ‘alâ maka perintah itu bersifat mu’akkad (ditekankan). Ath-Thayibi seperti dikutip oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Akhwadzi menjelaskan makna kata kataba di sini: “yaitu mewajibkan, secara mubâlaghah (melebih-lebihkan), sebab ihsan di sini adalahmustahab (sunnah) dan cakupan ihsan itu adalah makna tafadhdhul(kelebihan/keutamaan)”.

Penggunaan kata ‘alâ dengan makna atau li dan bukan menggunakan kata ilâ itu menunjukkan bahwa ihsan yang diperintahkan itu tidak spesifik untuk makhluk tertentu saja, tetapi umum untuk semua makhluk dan dalam segala hal. Dengan begitu ihsan itu diperintahkan dalam hal ibadah, dalam hubungan kita dengan diri kita sendiri dan hubungan kita dengan manusia lainnya; juga mencakup perlakuan kita kepada makhluk lainnya baik hewan, tumbuhan atau alam secara keseluruhan.

Kata al-ihsân dalam hadis ini bermakna umum sehingga mencakup semua bentuk dan jenis ihsan. Ihsan dalam hal ini bukan hanya ihsan secara syar’i yang telah didefinisikan oleh Rasul saw. dalam riwayat Ibn Umar ra.:

« اْلإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ »

Ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat Dia dan jika engkau tidak melihat Dia maka sesungguhnya Dia melihat engkau (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sebab, ihsan itu diperintahkan dalam segala sesuatu, sementara ihsan dalam hadis Ibn Umar itu khusus dalam ibadah. Dengan demikian maksud ihsan dalam hadis ini adalah makna bahasanya.

Menurut al-Jurjani di dalam At-Ta’rifât, secara bahasa ihsan adalah bagian kebaikan yang seharusnya dilakukan. Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip bahwa Ali bin Abi Thalib kw. menafsirkan ihsan dengan tafadhdhul (keutamaan-kelebihan). Asy-Syaukani di dalamFath al-Qadîr ketika menafsirkan QS an-Nahl ayat 90, mengatakan: makna ihsan secara bahasa ini menunjukkan bahwa ihsan adalah tafadhdhul (kelebihan/keutamaan) dengan sesuatu yang tidak wajib seperti sedekah sunnah. Termasuk ihsan adalah perbuatan yang karena itu seorang hamba diberi pahala, berupa apa-apa yang tidak diwajibkan oleh Allah dalam ibadah maupun selain ibadah. Karena itu, menurut Burhanuddin al-Biqai dalam tafsirnya Nazhm ad-Durar, ihsan adalah perbuatan ketaatan menurut profil yang paling tinggi.

Jadi hadis ini adalah perintah Allah agar kita melakukan ketaatan dalam segala hal sesempurna mungkin, baik dari sisi kuantitas maupun tatacara, bukan hanya mencukupkan pada yang wajib saja.

Kemudian Rasul saw. memberikan contoh ihsan itu dalam perbuatan yang terlihat kejam, yaitu membunuh dan menyembelih: “fa ahsinû al-qitlata dan fa ahsinû ad-dzabha-dalam riwayat lain adz-dzibhata-“. Kata al-qitlata dan adz-dzibhata bermakna hay’ah al-qatl wa adz-dzabh-bentuk dan tatacara membunuh dan menyembelih. Jadi yang diperintahkan di sini adalah ihsan dalam hal bentuk dan tatacara membunuh atau menyembelih, yaitu memilih cara-dalam batas ketentuan syariah-yang paling mudah, paling cepat dan paling kecil penderitaannya; tanpa menyiksa, menyayat apalagi mencincang sebelum membunuhnya. Membunuh di sini bersifat umum mencakup qishash, hadd (misalnyahadd murtad), maupun membunuh hewan, misalnya membunuh ular atau binatang buas yang menyerang.

Rasul saw. pun lebih mendetilkan ihsan itu dalam hal menyembelih. Beliau menyuruh untuk menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelih. Dengan demikian, ihsan dalam menyembelih itu adalah menyembelih menggunakan pisau setajam mungkin lalu menggerakkan pisau dengan kuat sehingga secepatnya memutus kerongkongan (jalan makanan), tenggorokan (jalan nafas/udara) dan dua urat di sekitar keduanya. Adapun menyenangkan hewan yang disembelih itu dijelaskan dalam beberapa riwayat: memberi minum sebelum disembelih, tidak menyembelih di hadapan hewan lain, tidak menajamkan pisau di depan hewan yang akan disembelih, tidak membantingnya, tidak menginjaknya, tidak memukulnya, dsb; juga membiarkan hewan itu mati sempurna (diam) sebelum dikuliti, disayat dan dipotong-potong.

Dengan demikian, hadis ini memerintahkan kita melakukan ketaatan dengan kadar, ukuran, jumlah dan tatacara dari sisi fisik, emosi maupun ekspresi dalam bentuk yang paling baik dan sempurna. Allâhumma ij’alnâ min al-muhsinîn

.....................................

Syariat Islam Menghilangkan Money Politic

Praktik politik uang (money politic) berkembang dan marak dalam sistem politik oportunistis. Sistem politik yang jauh dari pondasi agama, alias sekuler. Sistem politik yang lahir dari cara pandang benefit (asas manfaat), di mana untung dan rugi merupakan satu-satunya standar dalam berpolitik. Untuk meraih benefit (keuntungan), segala cara pun dihalalkan, asal tujuan tercapai.

Dalam landscape politik seperti itu, para politikus tidak pernah berpikir bagaimana mengurus urusan umat. Karena itu, mereka tidak pernah hadir di tengah-tengah umat, ketika mereka dibutuhkan. Mereka pun jauh dari umat. Mereka baru mendekat, atau tepatnya mendekati umat, ketika mereka membutuhkan umat untuk kepentingan politik mereka. Karenanya, aceptabilitas (penerimaan) mereka di tengah-tengah umat pun rendah. Demikian juga elektabilitas (keterpilihan) mereka.

Namun, alih-alih mereka memerhatikan dan mengurus kepentingan umat dengan tulus, yang dengan begitu aceptabilitas dan elektabilitas mereka bisa naik, justru mereka lebih memilih jalan pintas. Pada saat seperti itu, mereka pun menyogok umat dan siapapun yang bisa disogok dengan uang najis para politikus oportunistis itu. Umat yang hidup dalam kultur politik yang korup dan kesulitan ekonomi pun tidak jarang yang akhirnya ikut menikmati uang najis itu. Karenanya, terjadilah patgulipat, alias simbiosis mutualisme.

Landscape dan kultur politik seperti inilah yang berkembang dalam sistem politik kapitalis. Selama pondasi, standar dan cara pandang politiknya masih dibangun berdasarkan sekularisme dan asas manfaat, selama itu pula landscape dan kultur politik seperti ini akan terus hidup dan tumbuh subur. Untuk menghentikan praktik politik seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya sekadar reformasi, tetapi perubahan mendasar. Akidah sekuralisme, yang menjadi pondasi politik oportunistis harus dibuang, diganti dengan Islam. Demikian pula, standar dan cara pandang benefit, harus dibuang jauh-jauh, diganti dengan halal-haram. Praktik menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan juga harus dihilangkan, diganti dengan keterikatan pada hukum syariah. Inilah perubahan mendasar yang dibutuhkan dan harus dilakukan.

Pertanyaannya kemudian, apa jaminannya jika Islam diterapkan, landscape dan kultur politik yang korup, termasuk politik uang (money politic) bisa dihilangkan? Jawabannya, pertama, jaminan itu ada pada akidah Islam yang menjadi pondasi kehidupan, termasuk sistem politik. Akidah Islam menjadikan setiap pemeluknya mempunyai ketakwaan kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga muncul self control (control pribadi) di dalam diri mereka. Dengan ketakwaan yang sama, masyarakat juga memilikisocial control, sehingga kewajiban amar makruf dan nahi munkar bisa berjalan dengan baik dan efektif di tengah-tengah masyarakat. Dengan akidah Islam pula, tidak ada satu pun hukum yang dijalankan oleh negara, kecuali hukum Islam. Negara pun tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap seluruh rakyat. Karena itu, dengan ketiga faktor ini, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang konsisten menegakkan hukum Islam, maka satu-satunya kultur yang tumbuh dan berkembang adalah kultur yang baik dan sehat.
Ketika Abu Hurairah diutus oleh Nabi SAW selaku kepala negara untuk mengambil jizyahdan kharaj dari warga Yahudi, mereka pun berusaha menyuap utusan Nabi tersebut dengan mengumpulkan perhiasan istri-istri dan anak-anak mereka. Mereka mengatakan, “Kami telah mengumpulkan perhiasan ini dari istri-istri dan anak-anak perempuan kami untuk Anda, agar Anda bisa mengurangi jumlah pungutan yang Anda ambil dari kami.” Dengan tegas, Abu Hurairah pun menolak, seraya berkata, “Celakah kalian wahai bangsa Yahudi. Karena tindakan kalian, Allah telah melaknat kalian melalui lisan Nabi Dawud.” Ketika mendengar jawaban Abu Hurairah itu, mereka menyatakan, “Andai saja para pejabat negara seperti Anda, niscaya langit dan bumi ini akan tetap tegak selamanya.” Abu Hurairah bisa seperti itu karena ketakwaan pribadinya, sehingga self control-nya begitu kuat, dan tidak mempan disuap.

Ketika Khalifah Mu’awiyah melaknat Imam ‘Ali di mimbar-mimbar masjid, Asma’ binti Abu Bakar, mendatanginya dan menasihatinya agar tidak melakukan tindakan tidak etis itu. Bukan hanya Asma’, jamaah pun meninggalkannya agar tidak mendengarkannya melaknat ‘Ali (al-Ya’qubi, Tarikh al-Ya’qubi, 155). Ketika Khalifah Ja’far bin al-Manshur berangkat haji dari Baghdad ke tanah suci dengan menyertakan rombongan, maka seorang ulama berdiri menasihatinya seraya mempertanyakan dana yang digunakan sang khalifah untuk memberangkatkan mereka. Ulama itu adalah Sufyan as-Tsauri (Ibn Qutaibah ad-Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah, Juz II/172). Seorang raja ulama sekelas Izzuddin bin Abdussalam, ketika melihat kesalahan penguasa dalam kebijakan politik mereka, tidak segan-segan untuk membeberkan dan mengoreksi kesalahan tersebut di mimbar-mimbar khutbah. Ketika ditanya oleh muridnya, apakah ia tidak khawatir dengan tindakannya? Dengan tegas ia menyatakan, “Ketika Allah telah aku hadirkan dalam diriku, maka penguasa itu di mataku, ibarat seekor kucing.” (Fauzi Sinnuqarth, Taqarrub Ila-Llah, hal. 161) Sekali lagi, ketakwaanlah yang membentuk social control dalam diri Asma’, Sufyan as-Tsauri dan Izzuddin Abdussalam.

Ini hanya sekelumit contoh, bahwa Islam merupakan jaminan tumbuh dan berkembangnya landscape dan kultur politik yang bersih di tengah-tengah masyarakat. Selain ketiga faktor di atas, Islam juga mempunyai mekanisme yang jelas sehingga praktik-praktik politik yang kotor dan korup itu bisa dibersihkan.

Islam, misalnya, dengan tegas mengharamkan praktik suap, penyuap (ar-rasyi), penerima suap (al-murtasyi) dan perantara/broker (ar-ra’is bainahuma). Bukan hanya suap yang diharamkan, tetapi hadiah yang diberikan kepada penguasa juga diharamkan. Selain mengharamkan praktik suap dan hadiah, Islam juga menutup celah tumbuh dan berkembangnya praktik kotor seperti ini. Karena umumnya praktik suap dan hadiah ini terkait dengan kepentingan (kemaslahatan) penyuap yang hendak dipenuhi, sementara aspek ini terkait dengan urusan administrasi dan birokrasi, maka Islam pun membangun administrasi dan birokrasinya dengan tiga prinsip dasar: (1) birokasi yang sederhana (basathah fi an-nidzam); (2) cepat proses dan penyelesaiannya (sur’ah fi injaz); (3) ditangani oleh orang cakap dan bertakwa (‘Abd al-Qadim Zallum, Nidzam al-Hukm fi al-Islam, hal. 211-213).

Selain ketiga ciri di atas, birokrasi dan administrasi negara juga tidak bersifat sentralistik, tetapi desentralistik. Di tiap kota kecil atau besar ada biro administrasi, yang memungkinkan penduduk setempat untuk menyelesaikan urusan administrasi cukup di tempatnya, tidak perlu harus merujuk ke pusat. Manajemennya pun berkembang mengikuti perkembangan sarana dan prasarana, atau teknologi mutakhir. Tidak hanya itu, biro-biro ini juga dikepalai oleh ahli di bidangnya, serta memiliki sifat amanah, ikhlas, bertakwa kepada Allah dan cakap (Muhammad Husain ‘Abdullah, Dirasat fi al-Fikr al-Islam, hal. 86).

Dengan sistem seperti itu, celah dan peluang terjadinya praktik suap dan korupsi bisa ditutup rapat-rapat. Jika seluruh celah dan peluang tersebut tidak ditutup, tetapi masih nekat melakukan korupsi, maka hukum akan ditegakkan dengan tegas, tanpa pandang bulu. Islam pun menetapkan ta’zir, sebagai bentuk sanksi yang diberlakukan kepada mereka, di mana kadar dan beratnya akan ditetapkan oleh hakim.

Dengan semuanya itu, maka masyarakat pun bersih dari landscape dan kultur politik yang korup dan kotor, yang bukan saja membahayakan pelakunya, tetapi juga sendi-sendiri kehidupan masyarakat, bisa dibersihkan sebersih-bersihnya. Namun, semuanya itu hanya bisa diwujudkan dalam sebuah negara yang bernama Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Itulah negara yang diidam-idamkan oleh setiap orang Mukmin.Wallahu a’lam.

Pengetahuan Islam ::.

Menggugat Jalan Demokrasi !

Pergolakan Di Timur Tengah Menunjukkan Kegagalan Jalan Demokrasi Untuk Melakukan Perubahan yang Substansial

Klaim sebagian pihak yang menyatakan pergolakan di Timur Tengah merupakan kemenangan demokrasi, sangat patut dipertanyakan. Yang terjadi sebenarnya adalah hal yang natural. Pemerintah diktator yang bertindak represif dan gagal menyejahterakan rakyatnya, sekuat apa pun akan tumbang. Dalam kondisi seperti ini, yang penting bagi rakyat adalah turunnya penguasa diktator. Artinya, bisa jadi rakyat tidak begitu peduli apakah itu demokrasi atau tidak!

Sebaliknya, perubahan yang terjadi di Timur Tengah saat ini justru dilakukan bukan dengan jalan demokrasi, tapi gerakan rakyat di luar parlemen (ekstra parlemen). Selama ini, ada semacam racun pemikiran yang terus ditebarkan di tengah umat Islam, kalau ingin merubah harus masuk parlemen , harus bergabung dalam ritual demokrasi. Gejolak Timur Tengah secara nyata membantah pandangan ini.

Disamping tidak efektif untuk membuat perubahan yang substansial , ritual demokrasi ini mengandung banyak persoalan. Yang mendasar adalah adalah bahaya ideologis. Demokrasi dengan pilar utamanya kedaulatan rakyat (as siyadah lil sya’bi) , telah menjadikan sumber hukum adalah akal dan hawa nafsu manusia atas nama rakyat.

Hal ini sangat-sangat bertentangan dengan prinsip utama aqidah Islam berupa kedaulatan di tangan Allah SWT (as-siyadah lil syar’i). Karenanya, yang menentukan yang hak dan yang batil adalah syariat Islam yang sumber hukum utama Al Qur’an dan as Sunnah. Islam dengan tegas menyatakan hak membuat hukum ada di tangan Allah SWT :inil hukmu illa lillah(QS Yusuf : 40). Dalam tafsir al Baghawi dijelaskan al hukmu itu berupa peradilan, syariat , hukum (al qodhou), perintah (al amru) dan larangan (an nahyu).

Tidak berhukum pada hukum Allah SWT dengan tegas dinyatakan sebagai bentuk kekufuran. Firman Allah SWT : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah : 44).

Tidak mengherankan kalau partai-partai yang mengklaim Islam, saat bergabung dengan ritual sekuler ini mengalami distorsi ideologis. Bahkan cendrung menjadi pragmatis, karena hanya berpikir bagaimana meraih suara terbanyak dengan berbagai cara. Alih-alih merubah, kehadiran mereka justru menjadi legitimasi sistem kufur yang memperpanjang usia sistem yang rusak ini.

Demokrasi juga menjadi alat untuk memperkuat intervensi asing lewat tokoh dan parpol yang didukung Barat, menimbulkan suasana konflik masyarakat, internal parpol, antar parpol. Pemerintah dan elit politik yang terpilih juga tidak pernah fokus mengurus rakyat karena sibuk mengurus ‘perpanjangan kekuasaan.

Biaya politik yang besar juga telah menyedot uang rakyat, yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan mereka. Biaya demokrasi yang mahal itu menjadi pintu bagi politik transaksional yang menumbuh suburkan money politic, praktik kolusi, korupsi.

Sayangnya perubahan ekstra parlemen ini baru sebatas keinginan pergantian rezim. Tanpa visi perubahan bisa dibajak oleh berbagai kepentingan. Seperti kepentingan rezim lama yang berganti wajah menjadi pendukung rakyat dan terkesan reformis.

Termasuk rawan dibajak kepentingan asing. Perubahan terjebak pada menjadi alat revitalisasi dominasi negara besar dengan mengangkat rezim baru yang tetap dalam kontrol mereka. Amerika yang selama 30 tahun mendukung rezim Mubarak yang diktator, berubah arah seakan-akan menjadi pembela rakyat Mesir, untuk tetap mempertahankan kepentingannya.

Namun, gerakan people power - apalagi tanpa dukungan ahlul quwwah (kelompok militer)- bisa berujung berujung pada pertumpahan darah , kekacauan, perusakan hak milik umum, konflik horizontal hingga pembantaian sesama umat Islam. Kecendrungan ini terjadi di Libya. Dan jika rakyat tidak berhasil menumbangkan rezim, maka akan membuat penguasa tambah bengis dan paranoid

Karena itu seharusnya kita belajar dari perubahan yang dilakukan oleh Rosulullah SAW. Dengan dasar keimanan Rosulullah memiliki visi yang jelas, yaitu bagaimana agar Islam bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu Rosulullah SAW melakukan dua hal penting berupa penyadaran masyarakat tentang Islam dan mencari dukungan (an nushroh) dari ahlul quwwah berupa pemimpin -pemimpin kabilah. Rosulullah SAW mengajak mereka masuk Islam dan meminta mereka memberikan dukungan kepada kekuasaan Islam.

Lewat upaya yang sungguhnya-sungguh akhirnya, masyarakat Madinah sadar, siap dan rela diatur oleh Islam. Sementara ahlul Quwwah (para pemimpin qabilah dari Aus dan Khazraj) dengan ikhlas dan tanpa syarat menyerahkan kekuasaan kepada Rosulullah SAW dengan mengangkatnya menjadi kepala negara. Inilah yang menjadi kunci kenapa perubahan yang dilakukan Rosulullah SAW meskipun bersifat inqilabiyah (mendasar dan menyeluruh), namun nyaris tanpa pertumpahan darah. Inilah yang harus kita tiru

.:: Artikel ::.

Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Khilafah

Wahai kaum Muslim: Kita harus menjadikan tegaknya Khilafah sebagai persoalan utama (qadhiyah mashîriyah) kita. Di mana demi tegaknya Khilafah kita korbankan jiwa dan harta benda kita yang paling berharga sekalipun; kita akan menebusnya dengan darah dan nyawa; dan kita tidak akan pernah mengabaikan apalagi melupakannya meski hanya sedetik saja, selama kita masih hidup. Kita melakukan semua ini, sebagai bentuk ketaatan kita pada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw bersabda: “Wahai paman. Demi Allah. Sekiranya mereka meletakkan matahari di kananku dan bulan di kiriku agar aku meninggalkan urusan (agama) ini, niscaya aku tidak akan pernah meninggalkannya sampai Allah memenangkannya, atau aku binasa dalam mendakwahkannya.

Islam tidak akan tegak kecuali dengan Khilafah; dan juga Islam tidak akan pernah memimpin dunia kecuali dengan Khilafah.

Sehingga, demi membangun benteng yang kokoh, istana yang megah dan tiang-tiang penyanggah yang kuat, maka kami menyeru kalian, wahai orang-orang beriman.

Ingat! Hanya dengan tegaknya Khilafah, kita raih kemuliaan dan kebesaran, kedudukan dan kekuasaan; dan hanya dengan Khilafah, Tuhan kalian akan menolong dan memenangkan kalian. Kemudian, seluruh penduduk bumi akan mencintai kalian, dan para malaikat di langit akan ber-istighfâr (memintakan ampun) untuk kalian. Dengan demikian, kalian akan menjadi orang-orang yang sukses meraih kebahagiaan fi ad-dârain(dunia dan akhirat).

Ketahuilah, wahai hamba Allah. Semoga Allah merahmati kita semua: Sungguh ini merupakan perkara yang amat sangat serius, dan musibah yang besar. Sehingga dibutuhkan amal (usaha) dengan tenaga yang luar biasa, namun sangat besar pahalanya; sulit pelaksanaannya, namun sangat besar ganjarannya; serta membutuhkan pemahaman yang cermat, mahar yang mahal, kesabaran yang tak penah berakhir, dan strategi yang jenius. Apakah kalian di antara orang yang bersiap sedia berjuang menegakkannya?!

Khilafah adalah setetes air di atas tanah kering dan gersang, kemudian menghidupkannya hingga menjadi hamparan tanah hijau, yang menyenangkan bagi siapa saja yang melihatnya.

Khilafah merupakan obat mujarab untuk berbagai penyakit yang diderita kaum Muslim. Bahkan tidak hanya untuk kaum Muslim saja, namun untuk semua orang yang ada di bumi ini.

Allah SWT berfirman: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al-Anbiyâ’ [21] : 107).

-----------------------------------------

Apa Itu Khilafah?

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at.Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at.Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim.Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi:“Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam,mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.



.:: Ustadz Menjawab ::.

Wajib di-klik ::.



.:: Asmaul Husna ::.





Koleksiku

Koleksiku

Salma & Akbar

Salma & Akbar



Salma Ghoziyah A.

Salma Ghoziyah A.

About

Akbar Muhammad A.

Akbar Muhammad A.

Search box

About Author

Footer