25 Agustus 2011

Mewarnai Puasa Dengan Kesabaran

Allah SWT telah menyiapkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi bagi mereka yang bertakwa, yaitu mereka yang menghiasi dirinya dengan berbagai sifat yang baik, di antaranya: “Orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (TQS. Ali Imran [3] : 134). Dalam firman-Nya ini, Allah SWT memuji mereka yang mampu menahan amarahnya, dan mema’afkan orang, padahal ia mampu membalasnya jika ia mau. Kemudian setelah itu diikuti dengan sebuah khabar bahwa Allah SWT mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan. Hal ini menjadi isyarat bahwa kedua amal tersebut: menahan amarah dan mema’afkan orang, maka kedua perbuatan termasuk di antara perbuatan ihsân (baik).

Dan di antara contoh ideal terkait potret kesabaran adalah kesabaran Ahnaf bin Qais. Ia ditanya dari siapa Anda belajar kesabaran? Ia menjawab: Saya belajar kesabaran dari Qais bin Ashim al-Minqari. Suatu hari aku mendatanginya ketika ia yang sedang duduk memeluk lutut dengan punggung dan kedua kakinya diikat serban. Kemudian orang-orang datang membawa putranya yang terbunuh dan sepupunya yang diikat erat dengan tali. Mereka berkata bahwa keponakanmu ini telah membunuh putramu. Mendengar dan melihat hal itu ia tetap diam dan tidak beridiri dari tempatnya, namun ia menoleh pada salah seorang putranya, lalu berkata: Hai putraku, berdirilah, lepaskan sepupumu, kebumikan saudaramu, dan berikan seratus onta pada ibu dari anak yang terbunuh itu, karena ia akan merasa kehilangan, semoga dengannya ia terhibur.

Dalam hal ini, mungkin orang yang paling membutuhkan kesabaran adalah oarang yang sedang berpuasa. Sebab ada di antara manusia yang tidak tahan merasakan lapar dan haus dalam waktu yang lama, sehingga kami mendapatinya begitu cepat marah. Oleh karena itu, Rasulullah Saw berwasiat agar orang yang berpuasa itu ingat selalu bahwa dirinya sedang berpuasa, agar hal itu dapat mencegahnya dari marah, dan mencegah dari membalas kejahatan dengan kejahatan yang sama.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Jika salah seorang dari kalian suatu hari berpuasa, maka jangan mengeluarkan kata-kata kotor, dan jangan pula marah. Jika salah seorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka katakan: “Sungguh saya seorang yang sedang berpuasa….” (HR. Bukhari).

Namun, puasa bagi orang yang berpuasa bukan alasan (dalil) ia tidak melakukan kejahatan atau membalas kejahatan dengan kejahatan yang sama. Sebab terkait hal ini ada dalilnya sendiri.

Mungkin seorang yang sedang berpuasa itu mengatakan bahwa ia sulit untuk mengendalikan dirinya pada saat berpuasa, dan mencegahnya dari kemarahan. Kami jawab bahwa, “Kesabaran itu terbentuk hanya dengan berusaha sabar, innamâ al-hilmu bit-tahallumi“. Artinya, barangsiapa yang membiasakan dirinya bermurah hati, maka ia akan menjadi seorang yang pemurah hati. Dan barangsiapa yang membiasakan dirinya bersabar, maka ia akan menjadi seorang yang penyabar.

Dengan demikian, bagi seseorang, khususnya yang sedang berpuasa wajib berusaha sabar dan menahan diri ketika marah, bahkan untuk itu ia harus memaksa dirinya. Memang memulai kebaikan seperti sangat berat. Namun perlu diingat bahwa barangsiapa membiasakan dirinya dengan sesuatu, maka sesuatu itu akan menjadi mudah dan membantunya untuk terus melakukan. Al-Bushiri berkata dalam qasidahnya yang memuji kebaikan akhlak Rasulullah Saw: “Jiwa itu seperti anak kecil. Sehingga jika ia dibiarkan terus menyusu, maka hingga tumbuh dewasa ia akan tetap senang menyusu. Sebaliknya jika ia disapih, maka ia akan berhenti menyusu.

Rasulullah Saw adalah orang yang paling penyabar, paling mampu menahan diri, dan paling mampu untuk tidak marah. Namun jika ada pelanggaran terhadap apa-apa yang diharamkan Allah, maka tampak merah wajahnya karena marah, sebab adalanya pelanggaran terhadap apa-apa yang diharamkan Allah. Bahkan berulang kali Rasulullah Saw berwasiat kepada para sahabatnya yang mulia: “Jangan marah, jangan marah.

Siapakah yang lebih utama dari orang yang berpuasa dengan kesabaran, menahan amarah, dan mema’afkan orang, apalagi semua itu diperintahkan? Apakah ia akan membiarkan dirinya melampaui batas kemarahan, dan membalas keburukan dengan keburukan yang sama? Ataukah tidak lebih utama jika ia mengumpulkan keutamaan (fadhilah) puasa, keutamaan mema’afkan orang, keutamaan menahan amarah, dan keutamaan sabar? Semoga Allah menguatkan kita untuk bisa mengumpulkan semua itu dalam diri kita.

19 Agustus 2011

Ramadhan yang Berkualitas dan Berpengaruh

Alhamdulillah, beberapa hari Ramadhan telah kita lalui. Kita berharap mendapat gelar kembali menjadi suci bagaikan bayi tidak diberikan oleh Allah Swt. Bukan ke sembarang orang yang shaum, tetapi kepada mereka yang benar-benar melakukan shaumnya dengan dasar keimanan dan keikhlasan (îmânan wa ihtisâban). Shaum yang didasarkan pada keimanan dan keikhlasan ini adalah shaum yang berkualitas, sebagaimana yang dilakoni oleh Rasulullah saw. dan para sahabat.

Tidak aneh, shaum para sahabat tidak hanya memberikan kebaikan kepada diri mereka secara individual, tetapi juga memberikan dampak yang besar kepada masyarakat. Shaum seperti ini, di samping lebih mendekatkan generasi unggulan ini kepada Khalik mereka secara spiritual, juga merupakan dorongan besar bagi mereka untuk lebih beramal salih dalam segala bidang. Mereka dan generasi gemilang sesudahnya, misalnya, justru sering mencatat prestasi yang gemilang pada bulan Ramadhan. Beberapa peperangan yang dimenangkan kaum Muslim seperti Perang Badar, Fath Makkah, atau Pembebasan Andalusia justru terjadi pada bulan Ramadhan.

Peristiwa-peristiwa perang dan futûhât ini telah memberikan dampak yang besar kepada umat Islam dan manusia secara keseluruhan. Kemenangan Perang Badar telah memperkuat posisi kaum Muslim di dunia internasional saat itu, terutama di Jazirah Arab; bahwa negara baru yang dibangun kaum Muslim, Daulah Islam, adalah negara kuat yang tidak bisa disepelekan. Tentu saja, banyak pihak yang kemudian berpikir panjang untuk menganggu ’stabilitas’ Daulah Islam. Kondisi ini tentu memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara Daulah Islam.

Bandingkan dengan kondisi kaum Muslim saat ini. Jangankan menjadi negara kuat, kaum Muslim nyata-nyata tidak memiliki negara yang bisa dikatakan sebagai Daulah Islam. Negeri-negeri Islam terpecah-belah menjadi beberapa negara kecil yang lemah. Kondisi inilah yang membuat musuh-musuh Allah dengan gampang dan sombong membantai dan membunuh kaum Muslim serta mengekspolitasi kekayaan alamnya dengan rakus; tanpa ada pelindung sama sekali.

Perang Badar juga secara internal telah membuat pihak-pihak di dalam negeri Daulah Islam-orang-orang Yahudi, musyrik dan munafik-takut untuk berbuat macam-macam terhadap Daulah Islam. Bandingkan dengan keberadaan orang-orang kafir dan antek-antek Barat saat-saat ini di Dunia Islam. Mereka berbuat makar dan kekejian seenaknya. Di negeri-negeri Islam, orang-orang kafir yang didukung oleh para penguasa yang menjadi antek-antek penjajah, membuat berbagai kebijakan yang merugikan rakyat.

Futûhât juga telah memberikan kebaikan yang luar biasa bagi umat manusia. Lewat futûhât ini dakwah Islam diterima dengan mudah oleh manusia. Tidak ada penghalang fisik yang menghambat Islam agar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Futûhât ini juga telah menjadi jalan bagi diterapkannya syariat Islam di seluruh kawasan dunia. Lewat penerapan syariat Islam inilah seluruh warga negera Daulah Islam, baik Muslim maupun non-Muslim mendapat kebahagian, kesejahteraan, dan keamanaan.

Peradaban Islam pun kemudian menjadi peradaban unggul. Ada beberapa hal yang wajib kita teladani dari shaum generasi sahabat ini: Pertama, para sahabat tidak hanya membaca al-Quran, tetapi juga mengamalkannya. Dengan begitu, pengaruhnya ke masyarakat bisa dirasakan. Hal demikian karena para sahabat memahami, bahwa membaca al-Quran adalah sunnah, sebaliknya menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup mereka adalah kewajiban. Mereka sangat menyadari bahwa al-Quran harus menjadi dasar konstitusi kaum Muslim.

Kedua, para sahabat tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala hal yang diharamkan oleh Allah. Tidak berdusta, tidak berbuat batil, tidak membuat kerusakan, dan tentu saja tidak berhukum pada selain hukum Allah Swt. Saat ini pun, kaum Muslim sudah seharusnya meninggalkan sistem dan perundang-undangan kufur yang bersumber dari ideologi Barat. Kaum Muslim wajib mengembalikan sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islam. Inilah satu-satunya sistem pemerintahan yang diridhai Allah.

Terakhir, para sahabat telah nyata-nyata menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan tobat. Tobat mereka adalah tawbah nasûhâ, tobat yang sebenar-benarnya. Cirinya: menyesali segala dosa yang dilakukan, tidak mengerjakannya lagi, dan beramal salih untuk menghapus dosa yang lalu. Seharusnya saat ini pun kaum Muslim yang telah bertobat pada bulan Ramadhan tidak lagi melakukan maksiat meskipun Ramadhan telah berlalu.

Maksiat terbesar yang harus segera ditinggalkan kaum Muslim saat ini tidak diterapkannya hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan akibat ketiadaan Daulah Khilafah Islam di tengah-tengah mereka. Ketiadaan Daulah Khilafah Islamlah yang menyebabkan tercampakkannya sebagian besar hukum-hukum Allah yang wajib diterapkan kaum Muslim. Ketiadaan Daulah Khilafah juga berarti umat ini tidak memiliki pelindung dari musuh-musuh Allah. Di Palestina, dalam beberapa hari saja Israel telah membunuh lebih dari seratus kaum Muslim. Di Irak, dengan alasan memerangi para teroris, rumah-rumah kaum Muslim dibombardir; para penghuninya pun terbunuh tanpa ada yang mampu mencegahnya.

Jadi, untuk membuktikan bahwa shaum kita berpengaruh dan berkualitas, kita wajib ikut serta dalam penegakan syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islam. Shaum seperti inilah yang bisa mengantarkan kita meraih predikat takwa. Marilah kita sambut seruan Allah Swt.:Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (QS Ali Imran [3]: 133).