30 Juli 2010
Media Pembelajaran Berbasis Web
27 Juli 2010
Berinteraksi dengan E-Mail
PENYUSUNAN BAHAN AJAR DAN BAHAN UJI
Bahan ajar maupun bahan uji dalam kegiatan proses belajar mengajar saat ini merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh seorang guru agar dalam melaksanakan kegiatannya akan lebih mudah, akan tetapi kalau kita cermati secara seksama apakah sekarang ini bahan ajar dan bahan uji yang sudah kita miliki sudah sesuai dengan standart yang ada. Untuk pembuatan bahan ajar dan bahan uji yang sesuai dengan standart yang ada (dibuat oleh Direktorat PSMA) maka bahan ajar dan bahan uji kita harus memenuhi kaidah sebagai berikut :
1. Pada tampilan muka, bahan ajar harus memuat Judul, Identitas mata pelajaran dan Penyusunnya.
2. Pada tampilan berikutnya harus memuat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Memuat Indikator yang mencerminkan tujuan yang hendak dicapai dengan mempelajari materi yang ada dalam bahan ajar.
4. Memuat materi yang lebih bersifat obyektif, simulatif, disertai video dan audio jika memungkinkan, sehingga bahan ajar yang disusun benar-benar mencerminkan efektifitas dan optimalisasi proses pembelajaran berbasis TIK
5. Didalam bahan ajar terdapat Latihan soal pemecahan masalah
6. Dilengkapi dengan soal Uji Kompetensi mnimal 25 butir soal per bahan ajar dalam bentuk Word/Excel yang sesuai dengan SK-KD dan Indikatornya baik dari sisi substansi maupun ranah/tahapan berfikirnya
7. Referensi/sumber materi bahan ajar harus dicantumkan dengan jelas
26 Juli 2010
Surat Siswa SD kepada SBY: Pak Presiden, Hentikan Pornografi
Ratusan siswa SD Islam Terpadu Ibadurrahman di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat, menulis surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Mereka meminta agar presiden menghentikan segala bentuk pornografi dan pornoaksi yang ada di Indonesia untuk menjaga masa depan anak bangsa.
“Pornografi supaya dihilangkan agar anak Indonesia bisa terjaga. Pelakunya harus dihukum karena merusak moral,” kata Hasri Dewi Ayuningtyas (11), siswa kelas VI saat ditanya mengapa membuat surat tersebut.
Selain meminta pornografi dihentikan, para siswa juga meminta Presiden Yudhoyono untuk tidak menayangkan acara-acara yang tidak mendidik bagi anak. “Artis-artis yang kurang sopan jangan ditayangkan, sinetron yang tidak mendidik. Dan infotainment juga tidak baik. Dan agar orang tua kami tidak repot lagi menjaga anaknya menonton televisi,” kata Sofi Nurmala, siswa kelas V. Koordinator acara Membuat Surat untuk Presiden Lala Sari Endah mengatakan, acara tersebut diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. “Pornografi itu korbannya kan anak-anak. Laki-laki bisa menjadi pelaku pelecehan seksual, perempuan bisa jadi korbannya,” katanya.
Sedikit banyak, kata Lala, tontonan berbau pornografi dan pornoaksi akan memengaruhi prilaku anak dan membuat mental anak tidak baik. “Sore ini, kami akan kirim suratnya ke Presiden. Ada sekitar 250 surat,” katanya. Lala mengatakan, untuk membentengi siswa didiknya dari pornografi dan pornoaksi, sepekan sekali, diadakan kajian intensif bertema moralitas. (republika.co.id, 24/7/2010)
24 Juli 2010
Menyedihkan! Pelarangan Cadar Menular ke Negara-negara Arab
Besamaan dengan perdebatan yang berkecamuk di negara-negara Barat mengenai pelarangan cadar, maka ketegangan lebih serius berlangsung antara para aktivis Islam setelah laporan tentang keputusan Suriah yang melarang wanita bercadar untuk mendaftar di perguruan tinggi, di samping pelarangan terhadap para guru wanita yang bercadar bekerja di sekolah-sekolah di salah satu kota di Suriah.
Berita tentang pelarangan cadar di Suriah ini muncul setelah berbulan-bulan kontroversi atas larangan cadar di Prancis dan negara-negara Eropa lainnya. Hal ini dalam pandangan para aktivis Islam sebagai kampanye melawan busana Muslim, dan berikutnya agama secara keseluruhan.
Wartawan CNN berbahasa Arab telah menghubungi sejumlah pejabat Suriah. Mereka menolak untuk mengkonfirmasi atau menafikan keputusan itu, atau bahkan mereka menolak untuk mengomentari laporan mengenai status perempuan bercadar di universitas. Suriah bukan satu-satunya negara Arab yang mempermasalahkan pemakaian cadar, sebab beberapa pemerintah di negara-negara Arab lainnya, seperti Tunisia, Yordania, Mesir dan Uni Emirat Arab juga melarang pemakaian cadar karena alasan keamanan di sejumlah departemen dimana kejelasan identitas seseorang sangat diperlukan.
Berdasarkan sejumlah perjanjian internasional, negara memiliki hak untuk mengeluarkan peraturan dan undang-undang dalam rangka meningkatkan jaminan keamanan dan stabilitas dalam negerinya. Namun para aktivis HAM berpendapat bahwa pelarangan terhadap pemakaian jenis pakaian tertentu merupakan bentuk pelanggaran atas kebebasan pribadi, dan piagam hak asasi manusia. Nadim Houry, seorang peneliti di organisasi “Human Rights Watch” bidang Hak Asasi Manusia berkata bahwa hubungan antara pakaian dengan kebebasan sangat rumit dan kompleks, sebab kontroversi seputar cadar mengarah ke persoalan lain tentang kebebasan berkeyakinan dan beragama, yang dijamin oleh piagam hak asasi manusia.
Ia menambahkan “tidak ragu lagi bahwa pelarangan memakai cadar merupakan pelanggaran yang jelas terkait kebebasan berkeyakinan dan kebebasan beragama. Namun jika suatu negara melarangnya di beberapa tempat tertentu saja, maka masalah ini perlu pada kajian mendalam, seperti mengkaji dampak cadar terhadap proses pendidikan. Apakah benar ada dampaknya? Seorang aktivis Islam Suriah yang minta identitasnya tidak disebutkan berkata bahwa “pelarangan cadar di universitas dan lembaga di Suriah hanyalah provokasi terhadap puluhan ribu orang yang berpendapat bahwa cadar adalah sebuah hak pribadi mereka.”
Ia menambahkan yang berbicara dengan CNN berbahasa Arab melalui telepon dari ibu kota Yordania, Amman bahwa “argumen yang dikutip oleh media dari pejabat Suriah sangat lemah, dan tidak membenarkan pelarangan cadar.” Ia berkata, “Ada banyak cara untuk menangani masalah ini, dan untuk memverifikasi identitas seorang wanita bercadar bisa dilakukan, tanpa harus memaksanya untuk melepaskan cadarnya. ”
Ia mengatakan bahwa keputusan seperti ini “tidak memberikan manfaat apapun selain pembenaran atas sebuah provokasi”. Dan hal ini justru akan mengusik kaum Muslim di Suriah yang teguh menjalankan agamanya. Perlu diingat bahwa “kerudung, cadar, dan pakaian agama lainnya yang tersebar di negeri ini, sama sekali tidak dianggap aneh.” (CNNArabic.com, 22/7/2010).
23 Juli 2010
Gereja AS Serukan 11 September Sebagai “Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an”
Seruan gereja Amerika untuk menjadikan 11 September mendatang sebagai “International Burn A Koran Day, Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an” mendapat penolakan luas dari komunitas Kristen dan Muslim, yang bereaksi dengan mengkoordinir kampanye untuk pendistribusian dari Al-Qur’an selama bulan Ramadhan. Terry Jones, Pastor pada “Dove World Outreach Center” di negara bagian Florida, dan pembuat tulisan “Islam is the Devil, Islam itu Iblis” di kaos menyerukan para pengikutnya agar melakukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya dengan “kejahatan Islam”. Terry menilai bahwa “Al-Qur’an menyebabkan orang masuk neraka. Karena ia harus diletakan di tempatnya dalam api, yakni dibakar.”
Gereja tersebut membuat di halaman situs jaringan sosial “Facebook” dengan nama “International Burn A Koran Day, Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an”. Sebelumnya gereja yang terletak di kota Gainesville, Florida ini sudah sering melancarkan kampanye untuk melawan agama Islam. Bahkan pada saat memperingati hari Natal dindingnya dihiasi dengan kata-kata yang melecehkan Islam. Melalui kata-kata itu ia menyatakan bahwa “Ia berusaha menyampaikan misi pada para pengikutnya dengan cara yang ia bisa. Sementara yang lain biar Tuhan yang melakukannya.”
Di lain pihak, Pastor Rif’at Fikri pada gereja Injili menolak apa yang diminta oleh Jones. Sebaliknya ia menegaskan bahwa gereja menghormati semua agama. Bahkan ia menilai bahwa Jones dan orang-orang yang sejenisnya “memanfaatkan iklim kebebasan yang ada di Amerika Serikat, dan menyerukan ide-ide aneh dan gila ini.”. Sedang tentang hubungan antara gereja Injili di Mesir dan perwakilannya di Amerika, Fikri menjelaskan bahwa gereja Injili di Amerika Serikat bersama ratusan kelompok lainnya, juga gereja perwakilannya di Mesir menolak ide-ide fundamentalis yang menyerukan kebencian pada sebagian kominitas di Amerika Serikat.
Dikatakan pada para pengikut agar mengikuti ajaran-ajaran Alkitab, yang menyerukan toleransi dan menerima perbedaan dengan orang lain, serta ajaran-ajaran Yesus Kristus, yang menyerukan cinta kasih dan menghormati orang lain. Pada gilirannya, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) dalam sebuah pernyataannya meminta kaum Muslim Amerika untuk merespon seruan gereja Amerika itu dengan berpartisipasi dalam kampanye untuk pendistribusian Al-Qur’an pada tetangganya, pejabat pemerintah, dan wartawan sepanjang bulan Ramadan (islamtoday.net, 20/7/2010).
Hitam-Putih Facebook
Setelah kasus heboh Nova-Ari yang mengaku mereka suka sama suka melakukan hubungan badan, Facebook kian disorot. Khususnya sisi negatifnya. Ya, melalui perantaraan situs jejaring sosial inilah Nova dan Ari bertemu dan sekaligus dilanjutkan berkencan di dunia nyata. Nggak hanya kasus Nova-Ari, berikutnya muncul kasus ‘menghilangnya’ gadis berumur 20 tahun asal Bantul. Ada juga mahasiswi asal Jambi yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Semarang, tak diketahui jejaknya, dan belakangan ketahuan kalo dia ada di suatu tempat bersama kekasihnya asal Brebes. Pertemuan mereka, via Facebook. Oya, nggak ketinggalan kasus 4 orang siswa yang dipecat dari sekolahnya gara-gara menghina salah seorang guru mereka. Nah, mereka melakukan penghinaan tersebut di Facebook. Waduh! Bro en Sis, deretan fakta terbaru untuk saat ini tentang sisi negatif Facebook perlu menjadi perhatian kita semua. Jangan sampe kejadian tersebut juga menimpa kita. Ih, nggak banget deh! Fakta ini pun sekaligus meyakinkan kita semua bahwa teknologi, tetap saja memiliki sisi positif sekaligus negatif. Kita perlu waspada deh kalo kenyataannya kayak gini sih. Fenomena Facebook Fasilitas yang diberikan Facebook memang tak tanggung-tanggung. Selain daftarnya free alias gratis, juga di dalamnya terdapat fasilitas standar yang dibutuhkan manusia dalam berkomunikasi di dunia maya. Facebook sudah menanam beragam fitur yang oke punya (setidaknya sampai saat ini). Ada “note” ini untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran kita. Catat sepuasnya di sana. Jika belum puas bahwa catatan kita akan dibaca banyak orang, kita bisa bikin grup. Facebook menjembatani upaya merengkuh banyak orang melalui sebuah grup. Masih ingat kan tentang dukungan Facebookers (sebutan untuk jamaah facebookiyah alias orang-orang yang bergaul di dalam komunitas Facebook) terhadap KPK, khususnya Bibit dan Chandra? Juga menggalang dukungan bagi Prita dan Balqis. Melalui grup ini, pembuatnya bisa mengundang banyak orang untuk bergabung. Disediakan juga “Wall” tempat menumpahkan segala pendapat. Member grup bisa mengeluarkan unek-uneknya di sini. Kalo mau kirim pesan juga bisa. Menyebarkan pesan berharga kepada sebanyak orang itu, dan dengan fasilitas yang gratis, tentu sangat menyenangkan. Kita hanya membayar pulsa telepon atau bayar di warnet, bisa juga nebeng dari fasilitas kantor. Selain bikin “grup” dan “note”, pengelola Facebook juga memahami betul keinginan manusia untuk interaksi, maka fasilitas chat disediakan, pencarian teman yang unik yang dilacak berdasarkan nama perusahaan, asal sekolah, asal daerah, dan sejenisnya. Selama member yang bersangkutan meng-input data yang sebenarnya, maka biarkan mesin pintar Facebook mencarikannya untuk kamu. Saya sering mengalaminya. Tiba-tiba muncul “saran teman” dari Facebook di beranda akun kita. Beberapa kali mengamati nama-nama yang muncul memori saya mengingatkan masa lalu. Hehehe.. ada teman yang pernah ngilang sejak lulus SMP sekitar 20 tahun yang lalu, eh ketemu lagi. Ada yang loss contact sejak beberapa tahun lalu, tiba-tiba nongol dan nyapa minta di-confirm jadi teman. Wah, asik benar. Oya, pengguna Facebook tahu betul fitur-fitur yang ada di dalamnya. Termasuk fasilitas “status” kita yang selalu ‘ditanya’ “apa yang anda pikirkan?” Lalu kita jawab semau kita. Ada yang ngocol, ada yang asal tulis, ada yang protes, ada yang maki-maki, pengeluh, tukang ngasih motivasi, ada yang jualan, dan sebagainya. Di situ setiap orang yang sudah tergabung dengan orang tersebut bisa tahu update statusnya dan bisa ngasih komentar. Paling banter kalo malas ngasih komen, cukup ngasih “jempol” dengan meng-klik “like/suka” terhadap status temannya tersebut. Tapi, di sini kudu ati-ati lho, karena siapa tahu kamu malah jadi ngikutin jejak Evan Brimob yang bikin heboh karena komentarnya yang emosional menyikapi kasus KPK vs Polri. Hehehe… yang aktif di Facebook pasti tahu deh kasus detilnya. Iya nggak? Bro en Sis, inilah Facebook, salah satu situs jejaring sosial yang ngetren saat ini. Saya punya pengalaman tentang hal ini. Seorang tetangga paman saya di Bandung, minta dibikinkan akun facebook saat saya browsing internet pas berkunjung ke sana dalam suatu acara. Meski dengan pengetahuan seadanya, ia nekat minta dibikinkan akun facebook. Ya, gimana nggak bisa disebut seadaanya, wong istilah e-mail saja dia masih bingung. Sami mawon dengan cara buat e-mail, dia nggak tahu. Padahal, untuk bisa daftar ke facebook kudu punya e-mail. Akhirnya, ya dibuatkan dulu e-mailnya. Lucunya, alasan yang bersangkutan pengen punya akun facebook biar bisa gaul. Nggak kuper lah. Hehehe.. padahal usia udah menjelang pensiun, anaknya udah ada yang kuliah. Tragisnya, pake komputer aja masih gagap. Tapi, dia nggak putus asa, karena Facebook bisa diakses via ponsel. Waduh, benar-benar sudah tergoda Facebook. Prikitiw! Lain waktu, teman saya cerita bahwa supir mobil odong-odong minta dibikinkan akun Facebook. Oya, istilah odong-odong ini untuk angkutan umum yang kendaraannya udah nggak ada surat-suratnya, operasinya di jalur khusus giliran dengan tukang ojek. Biasanya ke dalam komplek perumahaan yang jauh dari jalan raya. Teman saya yang jaga warnet itu sempat bingung, tapi kemudian supir mobil odong-odong itu bilang bahwa nanti pakenya di ponsel. Wedeh, gaul juga nih supir mobil odong-odong! Dunia maya lebih menggoda? Bro en Sis, dunia maya itu ibarat pasar. Apa aja ada. Mau yang gratis, harga murah, dan juga harga mahal. Semua bisa diatur dan ada. Konten atau isi situs yang halal, yang subhat, bahkan yang haram tersedia di sana. Tergantung kita, apakah akan memilihnya atau tidak. Semua berdasarkan pilihan dan tentu saja ada konsekuensinya atas pilihan tersebut. Dunia maya sama seperti halnya dunia nyata, ada yang buruk dan ada yang baik. Ada yang tercela dan ada yang terpuji. Ada yang halal dan ada yang haram. Pornografi ada, judi ada, gosip bejibun, fitnah marak, motivasi kehidupan banyak, dan dakwah pun gencar. Kebaikan akan selalu berhadapan dengan keburukan. Kesalahan akan bertarung dengan kebenaran. Kelebihannya (sekaligus kekurangannya) di dunia maya, semua orang bisa jadi apa saja dan bisa jadi siapa saja. Phew! Iya, karena meski di dunia nyata dan dunia maya bisa sama-sama berbohong, tapi di dunia maya kebohongan kita sulit dideteksi. Jika di dunia nyata orang tak mudah untuk mengelabui orang lain dengan penampilan beda jenis, tapi dunia maya hal itu bisa dilakukan. Kita hampir tidak pernah bisa melacak keberadaan seseorang apakah dia berjenis kelamin laki-laki atau wanita. Kita pun hampir tak pernah bisa mendeteksi apakah teman misterius itu baik atau jahat. Ya, di satu sisi, orang bisa ‘bersembunyi’ untuk menasihati orang lain, dan hal itu bisa menjadi kebaikan karena ingin ikhlas dalam beramal. Tapi di sisi lain, orang bisa ‘sembunyi’ untuk melakukan kemaksiatan, dan tentu bisa menjadi bahaya dan dosa bagi pelaku dan juga orang lain. Waspadalah! Dunia maya memang lebih menggoda. Baik untuk hal yang bermanfaat maupun berbuat jahat. Sebenarnya sama dengan di dunia nyata. Orang bisa berbuat salah dan bisa berbuat baik. Namun, di dunia maya orang akan lebih ‘agresif’ karena halangan-halangan seperti minder, malu, segan, dan rasa inferior lainnya, bisa dikikis habis di balik topeng kepalsuan (jika mau). Percaya atau tidak, banyak yang sudah membuktikannya. Saya juga insya Allah banyak tahu bahwa ada orang yang lebih tampil percaya diri di dunia maya, padahal aslinya di dunia nyata dia orang yang agak minder. Well.. dunia maya memang lebih memberikan atmosfir rasa yang lain. Seringkali bisa ‘memanipulasi’ fakta yang sesungguhnya dan bisa juga menjadi pemicu orang untuk menunjukkan kemampuan terpendamnya (termasuk aksi jahatnya). Namun demikian, dunia maya tetaplah dunia maya. Tak selamanya kita hidup di dunia tersebut. Emangnya kalo mau nikah bisa secara virtual? Hehe.. nanti anaknya virtual juga dong? Tetap saja kita akan lebih banyak berhubungan di dunia nyata. Meski dunia maya lebih menggoda, tapi waspadalah, kita tetap hidup bersama orang lain yang bisa saja mereka berbuat nggak benar kepada kita. So, sewajarnya sajalah. Jangan sampai lupa diri, lupa daratan, apalagi lupus alias lupa usia (umur udah bangkotan tapi kelakuan kayak bocah). Jangan juga mudah percaya sama orang yang belum kita kenal, apalagi awal mengenalnya via Facebook. Kalo diajak ketemuan, tolak saja. Nggak ada jaminan kan kalo dia bakalan baik sama kita? Terus, jangan memberikan informasi detil tentang diri kamu. Kita nggak tahu kan, kalo kita ternyata jadi sasaran kejahatan mereka? So, waspadalah! |
21 Juli 2010
Grafis Vektor dan Bitmap
20 Juli 2010
Presiden Malu Video Mesum Marak Beredar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku malu atas maraknya peredaran video mesum di masyarakat. Presiden menyampaikan hal itu saat bertemu dengan sejumlah ulama dari Majelis Ulama Indonesia kemarin. “Tragedi video mesum membuat Presiden merasa malu, sedih,” kata Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam setelah bertemu Presiden di Kantor Presiden.
Presiden, menurut Ichwan, meminta MUI memperhatikan masalah-masalah seperti itu. Selain itu, Presiden meminta kepolisian dan kejaksaan bertindak. Video mesum dengan pelaku mirip Nazril “Ariel” Ilham, Luna Maya, dan Cut Tari, memang beredar luas di masyarakat. Ariel, mantan vokalis grup band Peterpan, kini mendekam di tahanan polisi sebagai tersangka. Adapun Luna dan Cut Tari dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan. Polisi juga telah menahan dua tersangka yang diduga penyebar pertama video mesum tersebut. Mereka adalah RJ dan A.
Kepala Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Marwoto Soeto, mengatakan akan memperhadapkan RJ dan A dengan Ariel. “Demi mempermudah pemeriksaan mereka akan dkonfrontir,” kata Marwoto kemarin. Namun, Marwoto belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka itu akan dipertemukan.
Pengacara Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, mengatakan berencana mengajukan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kliennya. Dengan tertangkapnya RJ yang juga editor musik grup Peterpan, menurut Hotman, kasus penyebaran video mesum itu tidak ada kaitannya dengan Cut Tari dan Luna Maya. “Kesempatan untuk SP3 cukup tinggi,” kata Hotman. (tempointeraktif.com, 20/7/2010)
Jaringan Komputer
19 Juli 2010
Penting dan Menarik
Di daftar menu yang tertempel di dinding terdapat sesuatu yang baru. Bukan penambahan menu makanan atau minuman, namun pada daftar harga terdapat tempelan harga baru yang menindas harga lama. Tepatnya, Mrs Bond menaikkan harga makanan dan minuman yang tersedia di kantin.
”Harga boleh naik tapi kualitas dan kuantitas makanan minimal harus tetap lho,” komentar Bu Matematika.
”Lebih baik kalau kuantitas dan kualitas dinaikkan,” imbuh Bu Fisika.
”Jangan khawatir, kami tidak sembarang menaikkan harga kok,” jawab Mrs Bond seraya menambahkan dengan nada keluhan. ”Ini pun terpaksa, karena semua yang dijual di pasar juga naik. Apalagi cabe, uuuh........!”
Bu Matematika dan Bu Fisika mengangguk tanda memahami akar permasalahan kenaikan harga. Namun yang tidak mereka pahami, harga-harga kebutuhan yang melambung tersebut tidak tersentuh oleh media. Sebagai perempuan yang sering berhadapan dengan kebutuhan pokok, mereka terkaget-kaget dengan pergantian harga di pasar.
”Rupanya harga kebutuhan di pasar tidak lagi menarik diberitakan. Wartawan mungkin mengira, kenaikan harga-harga tersebut dianggap hal wajar sehingga jarang ada yang memberitakan,” Bu Matematika mencoba menganalisis.
”Ya itu yang saya nggak ngerti. Piala Dunia dan video mirip artis kok bisa mengalahkan informasi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Padahal menurut saya, lebih penting memberitakan harga-harga kebutuhan itu dibanding mengulas video porno yang ujung-ujungnya justru membawa dampak negatif bagi pelajar dan anak-anak di bawah umur,” Mrs Bond menimpali.
”Media saat ini memang lebih senang memberitakan sesuatu yang menarik daripada yang penting. Maklum, sekarang kan zaman pers industri sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan berita harus memiliki nilai ekonomi,” Mr Bond menyahut dari balik etalase.
”Sampeyan iki koyok pengamat media ae. Nek krungu wartawan sing gak seneng karo omongan sampeyan, mlebu koran embuh lho yo,” Mrs Bond menanggapi ucapan suaminya.
”Aku kan bicara apa adanya,” jawab Mr Bond sambil melangkah mendekati meja ketiga perempuan yang duduk di depan pintu kantin. ”Antara Piala Dunia dan kenaikan harga pokok, penting mana? Apalagi jika dibandingkan dengan video porno mirip artis.”
”Atau gini aja. Lebih penting mana, berita kelanjutan Century dibanding Piala Dunia dan video porno mirip artis?” Mr Bond menantang pendapat ketiga perempuan yang salah satunya, istrinya.
Tak ada jawaban. Mereka tampaknya sulit membedakan antara sesuatu yang penting dan sesuatu yang menarik dalam kacamata media massa untuk konsumsi masyarakat. Sebagai pihak penerima informasi, jarang ada yang memrotes isi berita untuk kepentingan umum. Yang sering terjadi, masyarakat protes jika secara individual dirugikan saat diberitakan media.
”Sekarang saatnya kita sebagai masyarakat yang menerima informasi dari media, protes agar media lebih lebih mengedepankan berita-berita yang penting daripada berita menarik,” Mr Bond mencoba melakukan provokasi.
”Kalau hal itu disampaikan ke media, mereka pasti akan menjawab, ”Silakan berlangganan koran atau majalah lain saja, Bu. Kebijakan perusahaan kami memang seperti ini.” Atau, kalau disampaikan ke televisi, mereka pasti akan mengatakan, ”Ganti channel saja. Gitu aja kok repot.” Kalau menghadapi jawaban seperti itu, kita bisa apa?” Bu Fisika memancing sikap Mr Bond.
”Tadi sampeyan bilang, media sekarang lebih senang memberitakan hal-hal yang menarik karena lebih menguntungkan daripada memberitakan hal-hal yang penting. Ya kalau memang kebijakannya seperti itu, kita bisa apa? Apa kita tidak perlu lagi langganan koran dan majalah, atau bahkan tidak usah nonton tivi?” susul Bu Matematika.
”Mangkane tah, nek ngomong sing ati-ati. Nek ngene aku gak isok ngewangi sampeyan,” olok Mrs Bond terhadap suaminya yang mendapat serangan balik dari kedua guru.
”Maksud saya gini Bu. Mari kita mengadukan ke Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia, agar kita sebagai masyarakat penerima informasi mendapat hak semestinya. Sekaligus kita budayakan pembaca atau penonton yang aktif mengontrol pemberitaan agar media tidak selalu mengejar keuntungan,” Mr Bond menjelaskan maksudnya.
”Sampeyan wis ngerti tah alamate Dewan Pers karo KPI?” tanya Mrs Bond.
Mister Bond menggeleng.
”Nek sampeyan wis ngerti alamate, aku nomer siji wong sing ndukung sampeyan. Dadi saiki tugas sampeyan golek alamat sik, baru golek dukungan,” tukas Mrs Bond yang kali ini merasa di atas angin karena memiliki dua teman sesama perempuan.
”Terima kasih Mises Bond yang kucinta atas tugasnya. Mulai sekarang, saya tidak bisa lagi membantu di kantin karena sedang sibuk mencari alamat Dewan Pers dan KPI,” kata Mr Bond sambil ngeloyor pergi.
”Lho......lho, sik...sik! Kok malih ngene ceritane?” Mrs Bond mengejar suaminya yang sudah hilang dari balik pintu.
17 Juli 2010
Indonesia Bertengger di Enam Besar Pengakses Situs Porno

Maraknya peredaran video mesum di internet baik yang diperankan artis ternama ataupun masyarakat biasa di Tanah Air membuahkan ‘prestasi’ memperihatinkan bagi bangsa Indonesia. Mesin pencari dunia maya, Google, menempatkan Indonesia berada di posisi 6 dunia untuk urusan pengakses laman berisikan pornografi. Peringkat itu diperoleh Indonesia berdasarkan rentang waktu 12 bulan terakhir. Jadi, secara otomatis, keberadaan video mesum artis diperkirakan mendongkrak posisi Indonesia sebagai negara paling aktif mengakses laman berisi konten porno.
Celakanya lagi, ketika Google mencatat daerah mana saja yang mengakses kata ‘Sex’, Jakarta sebagai ibukota negara menempati posisi ke-4, di bawah New Delhi, Hanoi dan Mumbai. Namun, hal yang cukup mengejutkan lagi, Pakistan sebagai negara Islam di kawasan anak benua Asia menempati urutan teratas. Pakistan diapit Vietnam, India, Mesir dan Maroko. Hasil ini tentu menampar keras pemerintah Pakistan yang sejatinya telah banting tulang memblokir situs-situs porno. Gabriel Said Reynolds, professor Islamic Studies Universitas Notredame, Amerika Serikat mengaku terkejut mengingat Pakistan merupakan negara yang melarang keberadaan klub malam. “Ini akan menjadi ironi jika mereka belum menunjukkan kewaspadaan yang sama untuk konten pornografi internet,” tambahnya, dikutip TheNews.Com, Kamis (15/7).
Sementara itu, khusus pencarian kata ‘Porn’, Irlandia merupakan yang teratas. Kemudian disusul oleh Inggris, Kanada, Australia, Italia, India, Amerika Serikat, Turki, Finlandia dan Prancis. Indonesia dan negara Asia lain terbilang aman untuk penggunaan kata ‘porn’ sebagai dasar pencarian di internet. (republika.co.id, 16/7/2010)
16 Juli 2010
Amnesti Internasional Sesalkan Larangan Burqa Di Perancis
Organisasi Hak Asasi Manusia Amnesti International menyesalkan keputusan parlemen Perancis yang mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian burqa (cadar) di tempat umum. Seorang pakar pada Amnesti dalam urusan diskriminasi di Eropa, John Dltonien mengatakan bahwa larangan burqa merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama bagi perempuan yang memilih untuk memakainya. Ia mengatakan bahwa “Larangan itu merupakan hukuman ganda yang dipaksakan bagi mereka yang memakai cadar, karena larangan itu membatasi keterlibatan mereka dalam masyarakat dan mengharuskannya untuk tinggal di rumah selamanya,” demikian katanya.
Parlemen Perancis pada hari Selasa (13/7) telah mengesahkan dengan suara bulat rancangan undang-undang yang memberlakukan sanksi keuangan pada wanita yang mengenakan burqa di tempat umum. Sehingga dalam hal ini Perancis merupakan negara Eropa kedua yang mengkriminalisasikan para pemakai burqa atau niqab. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut setiap pelanggaran didenda 150 euro, atau wajib berpartisipasi dalam pelajaran kewarganegaraan. Sementara orang yang memaksa seorang wanita untuk menutup wajahnya dihukum selama satu tahun penjara, dan denda 30.000 euro. Namun, undang-undang itu tidak diberlakukan untuk menutup wajah dalam kegiatan festival dan acara seni.
Dan sebanyak 335 anggota parlemen menyetujui pelarangan tersebut, satu orang anggota parlemen menentangnya, dan anggota parlemen dari partai Sosialis yang menjadi opsisi memilih abstain. Sedangkan dalam pandangan Menteri Kehakiman Prancis, Michele Alliot-Marie bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut merupakan “Keberhasilan partai Republik Perancis yang memperjuangkan nilai-nilai kebebasan, kesetaraan, persaudaraan dan sekularisme.”
Mengingat, para pendukung undang-undang itu menganggap bahwa burqa atau niqab menurunkan nilai (harga diri) perempuan dan merupakan ancaman bagi keamanan publik. Sebaliknya, para penentang undang-undang itu mengatakan bahwa undang-undang seperti ini merupakan bentuk sikap diskriminasi terhadap kaum Muslim, dan ada suasa kecurigaan dan permusuhan terhadap komunitas migran.
Dikatakan bahwa Perancis sudah melarang secara riil pemakaian hijab di sekolah-sekolah, dan gedung-gedung pemerintah, meskipun para mahasiswi dapat memakainya. Dikatakan pula bahwa di Perancis tinggal minoritas Muslim terbesar di Eropa, dimana jumlahnya diperkirakan sekitar lima juta Muslim. Akan tetapi yang memakai niqab (cadar) jumlahnya tidak lebih dari dua ribu perempuan.
Dan telah meningkat berbagai upaya untuk melarang burqa dan niqab di seluruh Eropa, sebagaimana melalui hasil jajak pendapat di Italia, Spanyol, Jerman dan Inggris yang menunjukkan dukungan luas terhadap larangan burqa. Parlemen Belgia telah melakukan pemilihan pada bulan April untuk mencegah pakaian yang menutupi wajah atau bagian darinya. Sementara Spanyol sedang mempertimbangkan pemberlakuan larangan tersebut. Dan beberapa kota di Spanyol termasuk Barcelona telah melarang secara riil pemakaian niqab di gedung-gedung umum. Sementara sekutu konservatif dalam koalisi Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi menekan ke arah undang-undang larangan burqa. Sedangkan Jerman tidak berencana untuk memberlakukan larangan tersebut. Dan tidak mungkin parlemen Inggris mengusulkan kepada parlemen konservatif tentang larangan burqa dan niqab.
VIDEO Trailer 5 Konferensi Internasional Media Hizbut Tahrir
15 Juli 2010
Materi Workshop 28 - 30 Juni 2010
14 Juli 2010
BROWSING
13 Juli 2010
TIPS MENGHILANGKAN RASA NGANTUK SISWA
Langkah Pertama
Coba sobat hitung jumlah saudara laki-laki sobat ( termasuk sobat sendiri, jika laki-laki), nah jumlahnya kita kalikan 2 (dua) misalnya 1 adik 2 kakak jumlahnya 4 termasuk sobat jika laki-laki, jumlahnya 3 jika sobat sendiri wanita.
untuk melakukan permainan ini kita tidak perlu menghitungnya, coba kita praktekkan dengan para siswa kita sendiri,perintahkan pada siswa untuk menghitungnya dalam hati, dan jika sudah sampai pada langkah keempat baru kita minta siswa tersebut menyebutkan hasil perkalian akhir. nah untuk menebaknya, angkah puluhan adalah jumlah laki-laki, angkah satuan jumlah perempuan.....
Silakan dipraktekkan apa yang terjadi ......