1 September 2010

Uang Sertifikasi Guru, Kerap Salah Penggunaan

Sisi Lain dari Naik dan Naiknya Gaji Guru

Sikap tegas dan cukup berani yang ditunjukkan menteri pendidikan nasional Muhammad Nuh, untuk tidak merealisasikan rencana kenaikan gaji guru, cukup mendapat apresiasi kalangan pendidik. Dr Supriyono, praktisi pendidikan Universitas Malang misalnya, menilai bila kenaikan gaji guru untuk saat ini memang belum perlu dilakukan. Sebab, kesejahteraan guru sudah lebih baik dari sebelumnya.
Namun demikian dia berpendapat jika besar kecilnya gaji yang diterima guru sangat relatif. Jika hidup di Kota, maka gaji guru di tingkat D3 dengan masa pengabdian 12 tahun yang mencapai 2.700.000 tentu tidak cukup karena kebutuhan di kota juga sangat tinggi. Ia memperhitungkan, gaji sebesar itu hanya akan cukup untuk mencicil rumah, biaya makan, biaya sekolah, tagihan listrik dan air.
Padahal, imbuhnya untuk meningkatkan profesionalisme guru, dibutuhkan sarana yang memadai seperti langganan jurnal, langganan koran, atau pasang internet. “Jadi saya rasa sebenarnya besarnya gaji sangat relative, jika ingin memenuhi kebutuhan professional tentu saja gaji tersebut sebenarnya tidak cukup,” ungkap mantan Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang ini.
Sayangnya, justru yang terjadi malah sebaliknya, ada sebagian guru yang dengan nyata-nyata memperlihatkan gaya hidup hight class, seperti menggunakan mobil mewah. Melihat fenomena semacam ini, ia mempertanyakan apakah uang sertifikasi yang mereka terima benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan skill dan attitude agar lebih professional. “Kalau memang ini yang terjadi, berarti para guru bisa disebut salah pembelanjaan. Mereka hanya mendapatkan kesejahteraan tanpa profesionalisme,” imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai rektor UM ini.
Yang mengejutkan, dari penelitian nasional tentang efisiensi sertifikasi guru yang pernah ia dapat menyimpulkan bahwa ternyata profesionalisme guru yang bersertifikasi dan yang tidak sama saja. “Jadi timbul tanda tanya besar, sebenarnya untuk apa uang sertifikasi yang seharusnya digunakan untuk peningkatan profesionalisme itu,” lanjutnya.
Sistem penggajian yang selama ini diterapkanpun menurutnya keliru. Seperti misalnya pemberian honor pembuatan soal, menunggu ujian dan sebagainya menurutnya hanya mencetak mental buruh. Dalam artian mereka akan menjalankan tugas dengan baik jika ada imbalan.
Jika menginginkan profesional, seharusnya penggajian di muka sudah harus jelas seberapa besarnya dengan kewajiban tugas apa saja. Jikalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kewajibannya, maka mereka akan mendapatkan sanksi. Dalam hal kenaikan gajipun seharusnya juga jangan dipukul rata namun disesuaikan dengan hasil kerja mereka. “Selain itu pertimbangan topografi, akses, dan geografis juga harus dipertimbangkan dalam kenaikan gaji,” pungkasnya.[www.koranpendidikan.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar